Asisten Hukum AI Indonesia

Presisi
Hukum.
Efisiensi
Nyata.

Penyusunan dokumen dan riset peraturan berbasis yurisdiksi Indonesia terkini KUHP Nasional, KUHAP 2025, UU PDP.

Lady Justice
LIVE
40K Regulasi
Diverifikasi via pasal.id secara realtime. Status berlaku, diubah, atau dicabut tercek otomatis.
BERLAKU 2026
KUHP Nasional
UU 1/2023 & KUHAP UU 20/2025 efektif 2 Januari 2026. Analisis tempus delicti dan lex favorabilia.
DATA PRIVASI
UU PDP 27/2022
Pelindungan Data Pribadi. Hindari memasukkan data sensitif ke dalam sistem.
LISENSI
PolyForm NC 1.0
Sumber terbuka untuk evaluasi dan riset. Hibah komersial diterbitkan terpisah oleh penulis.
Kemampuan

Dirancang untuk
Praktisi Hukum Indonesia

Setiap keluaran mengacu pada peraturan yang berlaku saat ini dan diverifikasi statusnya secara langsung.

01
Penyusunan Dokumen

Template dokumen sesuai konvensi Indonesia: kontrak, akta korporasi, somasi, gugatan, dan pendapat hukum. Struktur Dasar Hukum–Analisis–Kesimpulan secara otomatis.

02
Riset Peraturan

Penelusuran pasal dengan verifikasi status langsung melalui pasal.id berlaku, diubah, atau dicabut, lengkap dengan sitasi nomor & tahun yang tepat.

03
Kepatuhan Terkini

Grounded pada KUHP Nasional (UU 1/2023), KUHAP 2025, dan UU PDP. Analisis transisi dengan asas tempus delicti dan lex favorabilia.

Akses

Dua Cara Memulai

PENGGUNA UMUM
GRATIS

Susun dokumen hukum berformat standar Indonesia, telusuri pasal dengan data yurisdiksi langsung dari pasal.id, dan ajukan pertanyaan hukum, tanpa API key, tanpa token. Didukung Groq. Cocok untuk drafting ringan hingga menengah.

Mulai Gratis →
PENGGUNA LANJUTAN
BRING YOUR
OWN KEY

Akses penuh Claude untuk analisis lintas yurisdiksi, opini hukum kompleks, arbitrase internasional, dan struktur korporasi. Gunakan API key Anthropic Anda sendiri, tanpa kuota dari kami, tidak terbatas.

Mulai dengan API Key →
⚠ Klausindo adalah alat bantu penyusunan dan riset. Keluarannya bersifat informasi umum dan tidak merupakan nasihat hukum sebagaimana dimaksud UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Tidak terbentuk hubungan advokat–klien.