Ajukan pertanyaan riset peraturan atau minta penyusunan dokumen hukum Indonesia. Setiap keluaran berlandaskan rezim hukum pasca–2 Januari 2026 dan menyertakan disclaimer.
Mulai dengan pertanyaan, mis. “Susunkan kerangka somasi atas wanprestasi pembayaran” atau “Apa dasar hukum perlindungan data pribadi pasca-UU PDP?”
Respons gratis didukung oleh Groq · OpenAI-compatible API
Bukan nasihat hukum.Groq (free)
# Disclaimer Klausindo
Klausindo adalah alat bantu penyusunan dokumen dan riset hukum berbasis kecerdasan buatan untuk yurisdiksi Indonesia. Keluaran Klausindo bersifat informasi umum dan bantuan teknis penyusunan, ditujukan untuk keperluan evaluasi dan kontribusi.
Bukan nasihat hukum. Klausindo bukan kantor advokat dan tidak memberikan nasihat hukum sebagaimana dimaksud dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Penggunaan Klausindo tidak menciptakan hubungan advokat–klien.
Verifikasi mandiri. Keluaran dapat mengandung kekeliruan atau rujukan yang telah berubah. Setiap dasar hukum wajib diperiksa pada sumber resmi (pasal.id, peraturan.go.id, atau Lembaran Negara) sebelum digunakan.
Masa transisi pidana. KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) dan KUHAP baru (UU No. 20 Tahun 2025) berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Selama masa transisi, sebagian rujukan dan praktik dapat berubah; perhatikan asas tempus delicti dan lex favorabilia.
Untuk perkara nyata. Untuk perkara yang sedang berjalan, pengajuan resmi, pembuatan akta autentik, atau nasihat atas situasi spesifik, konsultasikan dengan advokat berlisensi atau notaris yang berwenang.
Data pribadi. Hindari memasukkan data pribadi yang bersifat sensitif. Pemrosesan data tunduk pada UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Tanpa jaminan. Klausindo disediakan apa adanya, tanpa jaminan dalam bentuk apa pun. Pengembang dibebaskan dari tanggung jawab atas kerugian yang timbul dari penggunaan keluaran sejauh diizinkan hukum.